Lima Opu Kerajaan Luwu di Tanah Melayu

OPU DAENG CELAK, Menjadi Raja Selangor setelah membantu Kesultanan Johor dalam perjuangan mereka. Anak-anaknya melanjutkan pengaruh Bugis di daerah tersebut.

Tahun 1728 Opu Daeng Cellak diangkat sebagai Yang Dipertuan Muda II. Ia lalu menikah dengan Tengku Mandak, adik dari Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (Sultan Riau Johor Pahang),  

Setelah Opu Daeng Marewah wafat, Opu Daeng Celak diangkat menjadi Yang Dipertuankan Muda II Johor-Riau. Opu Daeng Celak merupakan panglima perang yang berani dan pandai dalam mengatur strategi sehingga disaat pemerintahan beliau daerah Johor-Riau semakin disegani. Opu Daeng Celak memerintahkan penduduk Riau untuk menanam lada hitam dan gambir. Karena itulah pelabuhan Riau semakin maju dan ramai dikunjungi para pedagang.

Beliau memiliki 2 putra yaitu Raja Lumun yang dinobatkan sebagai Sultan Selangor I bergelar Sultan Salehuddin, dan saudara Raja Lumun Raja Haji yang dikenal dengan Raja Haji Fiisabilillah adalah Raja (Yang Dipertuan Muda) di Kerajaan Riau-Lingga-Johor - Pahang IV menggantikan sepupunya, Daeng Kamboja, yang dinobatkan sebagai Yang Dipertuan Muda Riau III ketika Raja Haji masih muda dan tidak memenuhi syarat untuk menggantikan ayahnya Opu Daeng Cella' Yang Dipertuan Muda Riau II setelah wafat pada tahun 1745.

Raja Haji berkat keberaniannya melawan VOC dijuluki sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) dari Jambi dan Hannibal dari Riau. Raja Haji juga dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional dan namanya diabadikan pada nama Bandara Internasional di Tanjung Pinang dan nama sebuah masjid di Selangor Malaysia yaitu Masjid Raja Haji Fiisabilillah.

Raja Haji kemudian memiliki seorang cucu laki-laki bernama Raja Ali Haji yang merupakan penulis Naskah Tuhfat Al-Nafis, beliau juga dikenal sebagai pencatat pertama buku standar Bahasa Melayu Baku yang kemudian menjadi Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia di Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Selain itu, beliau juga dikenal agamis dan memiliki kedalaman keagamaan yang kuat dan sangat kental. Hal ini terlihat pada salah satu karyanya yang terkenal “Gurindam Dua Belas” yang merupakan hasil perjalanan dan perenungan intelektual dan spiritualnya dalam bentuk falsafah hidup yang ditulis pada usia 38 tahun, berisi tentang masalah keimanan dan tasawuf, Prinsip Islam, Syariat Islam, moral dan konsep pemerintahan.

Masa jabatan Opu Daeng Celak sebagai Yang Dipertuankan Muda II dimulai dari tahun 1728 M hingga 1745. Pada tahun 1745 beliau wafat dan dimakamkan di Kota Lama, Kepulauan Riau.

Komentar