Syekh Yusuf diasingkan oleh Belanda ke Sri Lanka (Ceylon) selama beberapa tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Afrika Selatan.
Di Sri Lanka, Syekh Yusuf aktif dalam menyebarkan agama Islam. Ia memiliki murid ratusan, yang umumnya berasal dari India Selatan. Salah satu ulama besar India, Syekh Ibrahim ibn Mi'an, termasuk mereka yang berguru pada Syekh Yusuf.
Melalui jamaah haji yang singgah ke Sri Lanka, Syekh Yusuf masih dapat berkomunikasi dengan para pengikutnya di Nusantara, sehingga akhirnya oleh Belanda, ia diasingkan ke lokasi lain yang lebih jauh dari Ceylon Sri Lanka ke , Afrika Selatan, pada 22 Desember 1694.
Keadaan Banten setelah terjadinya peperangan yang melibatkan anggota keluarga Kesultanan Banten menjadi kian memburuk. Hampir semua keuntungan pada akhirnya diraih oleh Kompeni, sedangkan kerugian diderita oleh pihak Banten. Sultan Haji tidak berani memperlihatkan muka kepada rakyat Banten yang belum pernah mengakuinya sebagai sultan, karena kenaikannya atas bantuan Belanda. Dia seperti orang lain di dalam negerinya sendiri, duduk dalam istana dikawal oleh tentara Belanda. Sultan Haji memang bergelar sebagai ‘sultan’, namun ‘sultan’ yang sebenarnya ialah kompeni Belanda. Sultan Haji hanyalah sebagai propaganda agar rakyat tidak memberontak kepada Belanda.
Kerajaan Banten sudah tergantung pada Kompeni Belanda, tidak hanya kehilangan kebebasan perdagangan, tetapi juga ada di bawah pengawasan politik Belanda. Pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar telah dikuasai oleh Belanda. Hak monopoli perdagangan tergantung pada Kompeni Belanda. Kontrol pasar-pasar yang dimiliki oleh Banten telah diambil alih oleh Belanda dan diawasi oleh pihak Belanda. Karena pengaruhnya yang begitu besar dianggap membahayakan kompeni Belanda, Pada akhirnya diputuskan oleh Gubernur Jendral bersama Dewan Hindia-Belanda bahwa
Syaikh Yusuf akan diasingkan ke Ceylon (Sri Lanka) pada tanggal 12 September 1684 M bersama kedua istri dan beberapa anak Syekh Yusuf, 12 murid, dan sejumlah perempuan pembantu ikut diasingkan.
Dalam
tahanan di Ceylon, ia banyak memberikan pengajian dan menulis. Syaikh Yusuf benyak mendapatkan
perhatian dan pengikut ditengah-tengah masyarakat. Syekh Yusuf sering mengadakan kontak dengan mereka yang hendak menunaikan haji atau dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci. Belanda kemudian menyadari persinggahan jamaah haji ini berbahaya, bahwa orang-orang Muslim itu dapat memperoleh inspirasi dan bahkan strategi untuk memperkuat gerakan perlawanan di nusantara. Itulah salah satu pemantik haji-fobia di kalangan kolonial. Puncaknya, Belanda memberlakukan ordonansi haji pada 1859.
Orang pribumi pun kesulitan bila hendak menunaikan rukun Islam kelima. Dengan beleid itu, mereka yang pernah ke Masjid al-Haram harus melalui pendataan pemerintah kolonial. Bahkan, gelar haji akhirnya diberikan Belanda sebagai kamuflase belaka untuk memudahkan aktivitas spionase.
Banyaknya pengikut Syaikh Yusuf di Ceylon
membuat pihak Belanda tidak senang, Belanda khawatir dampak dakwah agama Syekh Yusuf akan berpengaruh buruk bagi keberadaan dan politik Belanda di Nusantara. Karena itu, Syekh Yusuf dijatuhi hukuman mati. Namun, hukuman mati terhadap Syekh Yusuf diprotes oleh Raja Alamghir di India, dan Raja Makassar Abdul Jalil (1677-1709).
Akhirnya, hukuman mati diubah menjadi pembuangan seumur hidup. Maka, diputuskanlah bahwa Syekh Yusuf diasingkan ke Afrika Selatan. Tiba di Cape Town pada tanggal 2 April 1694 pukul 15.00 waktu setempat, bersama rombongan yang beranggotakan 49 orang, Syekh Yusuf langsung diantar masuk ke dalam Kasteel (benteng). Salat Magrib pertama dilakukan dalam benteng tersebut.

Komentar
Posting Komentar